Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J
Refly Harun melihat, usai pengakuan Bharada E, arah konstelasi kasus Brigadir J telah berubah.
Terlebih, Bharada E juga sudah menuangkan nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang digelar pada 6-7 Agustus 2022 kemarin.
"Sekarang konstelasi agak berubah setelah Bharada E kemudian, konon ngomong terus terang, mengatakan apa yang terjadi sesungguhnya," ujar Refly Harun.
Baca Juga: Bharada E Akui Bohong Soal Tewasnya Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Keselamatannya Pasti Terancam
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, Bharada E mungkin akan berstatus sebagai saksi ataupun korban.
Karena itu, Bharada E mengajukan permohongan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan menawarkan diri sebagai justice collaboration dalam kasus Brigadir J.
Pasalnya menurutnya, Bharada E hanya diperintahkan seseorang untuk menembak.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini