Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 18:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal pucuk pimpinan Div Propam dan sejumlah perwira menengah di bawahnya. Masing-masing punya peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal pucuk pimpinan Div Propam dan sejumlah perwira menengah di bawahnya. Masing-masing punya peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Foto: PMJ News/

Pihak keluarga menyebut bahwa Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak diketahui mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya karena sikapnya dianggap tidak sopan kepada keluarga korban.

Kamaruddin menjelaskan, Brigjen Hendra melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

Di antaranya, pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah, memfoto serta merekam video.

Baca Juga: Fraksi PKS Usulkan Bentuk Pansus Kereta Cepat, Mardani Ali Sera: Proyek Jauh dari Perencanaan

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya pada Selasa 19 Juli 2022.

Kamaruddin juga mengungkapkan, bahwa tindakan Brigjen Hendra Kurniawan tak sepatutnya dilakukan, mengingat kondisi keluarga sedang berduka.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.

Selain itu, tak hanya Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal, Kamaruddin juga meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini