Ada Apa Ahok Dikaitkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Tewasnya Brigadir J?

- 25 Juli 2022, 19:57 WIB
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J. /Foto: Instagram @basukibtp/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tiba-tiba disebut-sebut dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Adalah pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyeret nama mantan terpidana kasus penistaan agama itu dalam kasus kliennya.

Tak terima dengan pernyataan itu, Ahok melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy menyampaikan peringatan kepada Kamaruddin Simanjuntak agar meminta maaf dalam 2x24 jam.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Disebut Bertele-tele, Abdillah Toha ke Polri: Ada Perang Saudara atau Mau Tutupi Aib?

Jika tidak, Ahok akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak telah mencemarkan nama baik Ahok.

"“Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah. Pencemaran nama baik,” ujar Ramzy, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J Saling Lapor, Irjen Aryanto Sutadi: Keluarga Yosua Dipermalukan

Ahmad Ramzy menyampaikan itu usai mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai pernyataan Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x