Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 18:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal pucuk pimpinan Div Propam dan sejumlah perwira menengah di bawahnya. Masing-masing punya peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal pucuk pimpinan Div Propam dan sejumlah perwira menengah di bawahnya. Masing-masing punya peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Foto: PMJ News/

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang dialami Irjen Ferdy Sambo bukan penangkapan dan penahanan. Ferdy Sambo juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan? Yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus, jadi jangan sampai salah," ujar Dedi menegaskan, kepada awak media di Mabes Polri, Sabtu malam.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Dedi menjelaskan, Ferdy Sambo diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.

Menilik tiga pucuk pimpinan Divisi Propam Polri dan sejumlah perwira menengahnya dicopot Kapolri, menarik untuk mengetahui peran dua jenderal bawahan Ferdy Sambo di dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dijemput Pasukan Brimob dan Ditahan di Mako Kelapa Dua?

Kedua jenderal anak buah Ferdy Sambo itu, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali adalah sosok-sosok berprestasi.

Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Jauh sebelumnya, keluarga Brigadir J sudah sempat meminta kepada Kapolri untuk mencopot Hendra Kurniawan dari jabatannya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Bikin Salfok Netizen, Unggah Foto Lawas Mirip Aktor Ini

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini