BPUM Rp1,2 Juta Cair Lagi ke 500 Ribu Penerima Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT UMKM di Sini

- 1 September 2021, 10:01 WIB
Ilustarasi - Dana BLT UMKM atau BPUM kembali cair di bulan September untuk 500 ribu penerima
Ilustarasi - Dana BLT UMKM atau BPUM kembali cair di bulan September untuk 500 ribu penerima /Foto: Pexels/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di bulan September 2021 ini.

Penyaluran BPUM di bulan September ini merupakan kelanjutan dari bantuan yang sudah lebih dulu dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus 2021 lalu. Besaran yang akan didapatkan oleh penerima juga bernilai sama, yaitu Rp1,2 juta.

Namun, pencairan BPUM Rp1,2 juta yang dimulai hari ini, Rabu, 1 September 2021 hanya untuk kuota sebanyak 500 ribu penerima saja.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Sudah Cair, Tapi Nama Anda Tidak Terdaftar? Lakukan Ini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Pasalnya, pada periode Juli-September 2021, Kemenkop UKM hanya menyediakan kuota sebanyak 3 juta penerima.

Pada bulan Juli penerima BLT UMKM berjumlah sebanyak 1,5 juta penerima dan bulan Agustus sebanyak 1 juta penerima.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021, mengatakan realisasi BPUM tahun 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 2 Cair, Tapi NIK Anda Tak Lolos? Jangan Panik, Lakukan Ini untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," kata Teten, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu, 1 September 2021.

Oleh karena itu, bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM Rp1,2 juta di bulan Juli dan Agustus lalu, masih mempunyai kesempatan sebagai penerima BLT UMKM di bulan September ini.

Namun, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan, harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM agar memperoleh BPUM Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Bank BRI dan BNI di Link Ini

Berikut syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

3. Bukan ASN/TNI/Polri

4. Bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pelaku usaha mikro dapat mengecek daftar penerima melalui Eform BRI dan Banpres BPUM BNI.

Baca Juga: BPUM Kapan Cair Lagi? Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Lewat Link BRI dan BNI di Sini

Cara mengecek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta melalui Eform BRI.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui Banpres BPUM BNI.

1. Kunjungi laman banpresbpum.id

2. Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan

3. Klik CARI

4. Notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM akan muncul

Demikian informasi BPUM Rp1,2 juta cair lagi untuk 500 ribu penerima di bulan September 2021 beserta syarat dan cara mengecek daftar penerima.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x