Kabar Gembira! BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1 Juta Orang di Agustus 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima

- 3 Agustus 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta /Foto: Pexels/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar gembira untuk para pelaku UMKM datang dari pemerintah yang akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta di bulan Agustus 2021 ini.

BPUM Rp1,2 juta Tahap 2 tahun 2021 ini merupakan kelanjutan dari target pemerintah yang akan menyalurkan bantuan untuk tiga juta pelaku UMKM akibat terdampak Pandemi Covid-19.

Pada bulan Agustus 2021 ini, BLT UMKM akan disalurkan kepada sejuta pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan di bulan Juli 2021 yang sebelumnya sudah dibagikan kepada 1,5 juta penerima.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bagikan BPUM Tahap Kedua, Cek Nama Penerima di E-Form BRI

Sementara, untuk bulan September 2021 mendatang, penyaluran akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku UMKM.

Namun, pelaku UMKM tidak akan mendapatkan BPUM Rp1,2 juta jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Oleh karena itu, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta Kini Tanpa Perlu Antre di Bank, Simak Cara Lengkapnya

Berikut ini syarat lolos penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bagi sejuta pelaku UMKM di bulan Agustus 2021:

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x