SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali cairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021 ini.
Menurut keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, BPUM ini dicairkan mulai Juli hingga September 2021 mendatang, seiring diberlakukannya PPKM di sejumlah daerah di Indonesia.
Penyaluran BPUM ini dilakukan melalui Bank BRI maupun BNI.
Adapun tujuan disalurkannya BPUM ini adalah untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan dari Kemenkop UKM ini.
Pasalnya, BPUM atau BLT UMKM pada bulan Agustus 2021 hanya akan diberikan kepada total 1 juta pelaku UMKM.
Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Lagi Hanya untuk 6 Golongan Ini, Segera Cek Daftarnya