SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar baik bagi para pelaku usaha di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) kembali bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Dibagikannya BPUM atau BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha agar tetap bisa bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, pencairan BPUM tahap 3 versi masyarakat atau tahap 2 versi pemerintah ini sudah dilakukan mulai Juli hingga September 2021 mendatang.
Rencananya, Kemenkop UKM akan kembali bagikan BLT UMKM kepada total 1 juta pelaku usaha pada bulan Agustus ini.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Dana tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI.
Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1 Juta Orang di Agustus 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima
Adapun golongan yang bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut: