BPUM BRI dan BNI Sudah Cair, Tapi Nama Anda Tidak Terdaftar? Lakukan Ini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 21 Agustus 2021, 13:10 WIB
Kemenkop UKM Cairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021
Kemenkop UKM Cairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021 /Foto: Pixabay/EmAji/Pixabay/EmAji

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali cairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap 2 sejak Juli 2021 lalu.

BPUM atau BLT UMKM ini diberikan Kemenkop UKM kepada 1,5 juta penerima.

Rencananya, Kemenkop UMKM tetap akan mencairkan BPUM atau BLT UMKM ini hingga September 2021 mendatang.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 2 Cair, Tapi NIK Anda Tak Lolos? Jangan Panik, Lakukan Ini untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Untuk bulan Agustus 2021 ini, BPUM Tahap 2 akan dibagikan kepada 1 juta pelaku UMKM dengan masing-masing besaran Rp1,2 juta.

Dalam proses penyalurannya, Kemenkop UKM bekerja sama dengan dua bank, yakni BRI dan BNI.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

4.Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Belum pernah menerima BPUM;

6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Bank BRI dan BNI di Link Ini

Jika merasa sudah memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa ikuti tahapan di bawah ini untuk lihat apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar penerima BPUM Tahap 2.

Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: BPUM Kapan Cair Lagi? Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Lewat Link BRI dan BNI di Sini

Melalui Link banpresbpum Milik Bank BNI

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan di atas, maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Cair Agustus 2021 Hanya untuk 6 Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cuma Pakai KTP

Apabila nama atau NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, maka Anda bisa lansung datang ke bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri beserta dokumen bukti usaha.

Jika nama atau NIK Anda belum kunjung terdaftar padahal sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta, harap hubungi Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) terdekat.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x