Jokowi Sudah Bagikan BPUM Tahap Kedua, Cek Nama Penerima di E-Form BRI

- 31 Juli 2021, 07:28 WIB
Presiden Jokowi menyalurkan BPUM Senilai Rp15,36 Triliun kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi menyalurkan BPUM Senilai Rp15,36 Triliun kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. /Foto: Instagram @Jokowi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi menyerahkan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, Jumat 30 Juli 2021.

Penyerahkan secara simbolis dilakukan dengan pembagian BPUM secara langsung kepada 20 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

"Saya Menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) langsung kepada 20 pelaku usaha mikro di halaman Istana merdeka, pagi tadi," tulis Joko Widodo, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @jokowi pada, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta Kini Tanpa Perlu Antre di Bank, Simak Cara Lengkapnya

Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah pada tahun 2021 ini membagikan BPUM sebesar Rp1,2 juta per orang kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

"Pemerintah membagikan Banpres Produktif sebesar Rp1,2 juta per orang kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada tahun 2021 ini," tambah Jokowi.

Jokowi berharap dengan adanya program Bantuan Presiden ini para pelaku usaha yang terdampak pandemi bisa tetap bertahan sampai program vaksinasi sukses dilakukan

Program vaksinasi ini bertujuan untuk membuat kekebalan komunal di tengah masyarakat. Terciptanya kekebalan komunal ini diharapkan akan mengurangi risiko penularan virus.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM untuk UMKM Rp1,2 Juta Cair Hari Ini, Jumat 30 Juli 2021, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x