Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Cair, Cek Persyaratan hingga Mekanisme Tahapan

- 14 Agustus 2021, 11:32 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker cair Agustus 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker cair Agustus 2021 /Foto: Seputar Tangsel /Muhammad Hafid/

3. Masukkan NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP, dan Tanggal Lahir

4. Masukkan kode Captcha

5. Klik 'Lanjutkan'

Setelah semua tahapan di atas selesai, maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BSU dari Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair dari Kemnaker, Wajib Tahu Persyaratan Terbaru

Adapun mekanisme tahapan dan penyaluran BSU tahun 2021 antara lain sebagai berikut:

1. Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

2. Data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan

3. Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank-Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara)

4. Mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah