Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta Segera Cair , Siapa Saja Karyawan yang Berhak Menerima? Cek di sini

- 27 Juli 2021, 11:04 WIB
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair ke dalam rekening karyawan dalam waktu dekat.

Nantinya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan langsung ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa perantara.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini di infokan segera cair untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Segera Cair untuk Pekerja di 49 Daerah Ini, Cek Syarat dan Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Belum lagi, penerapan PPKM Level dari pemerintah guna mencegah penularan Covid-19, sebagian merasakan dampaknya.

Maka dari itu Kemnaker kembali menjalanlan program BLT BPJS ketenagakerjaan tersebut.

Lantas siapa saja karyawan yang berhak menerima BSU Rp1 juta?

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Kemnaker Kapan Cair? Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Simak di bawah ini, daftar karyawan yang akan menerima bansos BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. Karyawan di industri barang konsumsi.

2. Karyawan di industri perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

3. Karyawan di industri transportasi.

4. Karyawan di aneka industri.

5. Karyawan di industri properti dan real estate.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair ke 8 Juta Pekerja, Ini 6 Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Perlu diketahui, karyawan yang mendapatkan bansos Rp1 juta ini merupakan karyawan yang terdampak dari PPKM.

Mencegah adanya PHK pada perusahaan maka, Kemnaker kembali menyalurkan dana bansos BSU Rp1 juta kepada karyawan.

Berikut adalah syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp8 Triliun Akan Segera Dicairkan Kemnaker, Begini Kriteria Penerimanya

- Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Karyawan penerima upah/gaji.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Akan Cair untuk 8 Karyawan Ini, Cek di Sini

- Karyawan berada di zona PPKM 4.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

Sebelumnya diinformasikan bahwa BSU Rp 1 Juta segera cair ke rekening Karyawan di 49 daerah yang tersebar di Indonesia.

Demikian informasi yang SeputarTangsel.Com dapat terkait karyawan yang dapat menerima dana Bansos Rp 1 juta. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah