Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

- 22 Juli 2021, 07:54 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan segera cair Rp1,2 juta
BSU BPJS Ketenagakerjaan segera cair Rp1,2 juta /Instagram/@bank_indonesia

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana melanjutkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Rencananya, BSU ini akan diberikan kepada para pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 pada 2020 lalu.

Menurut Kemnaker, saat ini pencairan BSU masih dalam tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kapan Cair? Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Sayangnya, besaran dari program BSU ini mengalami penurunan dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mendapat bantuan ini antara lain, yaitu:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP elektronik (E-KTP);

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x