Nanang Gunaryanto, Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara Meninggal Dunia

- 16 Juli 2021, 20:10 WIB
Jaksa Nanang Gunaryanto, salah satu jaksa yang menuntut hukuman 6 tahun Habib Rizieq dalam kasus RS Ummi, meninggal dunia.
Jaksa Nanang Gunaryanto, salah satu jaksa yang menuntut hukuman 6 tahun Habib Rizieq dalam kasus RS Ummi, meninggal dunia. /Foto: Instagram @kejaksaan.ri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nanang Gunaryanto, salah satu Jaksa yang menuntut Habib Rizieq enam tahun penjara dalam kasus RS Ummi Kota Bogor, meninggal dunia.

Berita meninggalnya Jaksa Nanang Gunaryanto disampaikan melalui akun resmi Instagram Kejaksaan Agung RI @kejaksaa.ri, Jumat 16 Juli 2021.

Dalam postingannya, akun Kejaksaan RI mengunggah foto Nanang berikut kalimat ucapan duka.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Diperiksa di Mabes Polri Terkait Kasus Terorisme yang Jerat Munarman, Terlibat?

Baca Juga: Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia, Aziz Yanuar Ajak Bertaubat

“Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung),” tulis akun Instagram @kejaksaan.ri seperti dikutip SeputarTangsel.Com, Jumat 16 Juli 2021.

Disebutkan di dalam unggahan tersebut, Nanang meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB, Jumat hari ini.

Kejaksaan Agung RI turut mendoakan agar Nanang mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.

Baca Juga: Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia, Refly Harun: Semoga Diampuni

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x