Pembela Habib Rizieq Bungkam Soal Kriminalisasi Ulama Sebelum Era Jokowi, TGB: Dulu Kemana Saat Dia di Penjara

- 27 Juni 2021, 16:57 WIB
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi memberikan sindiran kepada para pembela Habib Rizieq
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi memberikan sindiran kepada para pembela Habib Rizieq /Foto: Instagram/@tuangurubajang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah video yang berisikan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi tengah mengkritik para pembela Habib Rizieq Shihab dalam ceramahnya kini menjadi perbincangan hangat netizen Twitter.

Adapun cuplikan video dakwah TGB Muhammad Zainul Majdi itu ramai lantaran telah dibagikan oleh seorang pengguna Twitter @PutraBahuga87 pada Jumat, 25 Juni 2021.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, TGB mengatakan bahwa sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden RI, Habib Rizieq telah diadili hingga mendapatkan hukuman penjara.

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Nekat Geruduk Istana dan Serukan Bunuh Presiden Jokowi, Begini Faktanya

"Di masa sebelum pak Jokowi, Habib Rizieq tidak hanya ditersangkakan bahkan beliau sudah diterdakwakan, diadili dan dipenjara dan menghabiskan waktu dipenjara sampai bebas," kata TGB, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @PutraBahuga87 pada Minggu, 27 Juni 2021.

Mantan politisi Partai Demokrat itu pun melayangkan sindiran keras yang ditunjukkan kepada para pembela Habib Rizieq yang justru bungkam soal kriminalisasi sebelum masa pemerintahan Jokowi.

"Kenapa pada waktu itu tidak ada yang mengatakan kriminalisasi?" Sindir TGB.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diisukan Menelepon Hakim Sebelum Habib Rizieq Divonis, Begini Faktanya

Dirinya pun mengibaratkan para pembela Habib Rizieq telah tertidur panjang layaknya kisah Ashabul Kahfi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini