Baca Juga: Ketua MPR: Revisi UU ITE Perlu Dilakukan Guna Menjamin Kebebasan Berpendapat di Ruang Digital
Ketiga, pasal 29, fokus kepada ancaman kekerasan dan menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi atau manusianya sendiri, buka institusi atau lembaga.
Keempat, pasal 36, UU ITE berfokus kepada korban perseorangan atau badan hukum yang mengalami kerugian materil.***