Pakar: Publik Berharap Ada Revisi UU ITE yang Hadirkan Kedamaian

- 13 Maret 2021, 15:15 WIB
Seminar PWI Mengundang Sejumlah Pakar untuk Membicarakan UU ITE
Seminar PWI Mengundang Sejumlah Pakar untuk Membicarakan UU ITE /Foto: PWI/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pro dan kontra revisi UU ITE masih terus berlanjut. Meski Presiden sudah memberi isyarat bisa direvisi jika memang perlu, banyak pihak menganggap tidak perlu.

Direktur Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan, bahwa revisi UU ITE memang benar-benar dibutuhkan.

“Masyarakat menyambut baik UU Revisi,” ujar Ismail Fahmi dalam seminar daring Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rabu 10 Maret 2021 seperti dilansir Seputartangsel.com dari Antara.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Resmikan Rumah Lawan Covid Tahap 2

Baca Juga: Jokowi Hapus Limbah Batu Bara dari Kategori Berbahaya, Rocky Gerung Sebut Presiden Racuni Generasi Muda

“Klaster pro pemerintah cenderung kontra revisi UU ITE. Sedangkan klaster non pemerintah cenderung pro revisi,” ujar Ismail Fahmi menambahkan.

Dijelaskan pula, klaster non pemerintah terdiri dari publik, pegiat, oposisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

Pasal UU ITE yang disebut karet dan tidak memberikan kepastian hukum membuat masyarakat bingung. Masyarakat ragu untuk mengkritik pemerintah meski Presiden Jokowi sendiri sudah mempersilakan.

Baca Juga: Otoritas Kesehatan Rumania Hentikan Penggunaan Vaksin Covid AstraZeneca, Ini Sebabnya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x