Mayoritas Anak Muda Setuju Revisi UU ITE

- 22 Maret 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / cdd20-1193381/

SEPUTARTANGSEL.COM – Mayoritas anak-anak muda Indonesia berpendapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sangat menganggu kebebasan berpendapat sehingga harus di revisi.

Hal itu diperoleh berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia. 

Survei itu juga menjelaskan bahwa anak muda tidak suka melaporkan satu pihak ke penegak hukum.

Baca Juga: Di Makassar, Harga Pertalite Disetarakan Harga Premium Per 21 Maret 2021

Baca Juga: Shopee Murah Lebay! Diskon Hingga 90 Persen, Promonya Gak Kaleng-kaleng!

Di antara mereka bahkan ada yang berpendapat bahwa tindakan saling lapor sangat tidak baik untuk demokrasi.

“57,3 Persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi virtual ‘Suara Anak Muda tentang Isu-isu  Sosial Politik Bangsa’ pada Minggu 21 Maret 2021.

“Sebanyak 41,6 persen anak muda mengapresiasi negatif tindakan saling lapor, ada 32,2 persen menilai tindakan saling melapor itu baik-baik saja,” sambungnya.

Baca Juga: Akhirnya Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Akan Segera Dibuka, Wagub Ahmad Riza Patria Ungkap Persyaratannya

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x