Presiden Jokowi Tengah Membentuk Tim Khusus Terkait Revisi UU ITE

- 20 Maret 2021, 15:05 WIB
Mahfud MD dan Hotman Paris di Kafe Kopi Jhonny di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mahfud MD dan Hotman Paris di Kafe Kopi Jhonny di Kelapa Gading, Jakarta Utara. /Foto: PRMN /

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Joko Widodo tengah membentuk sebuah tim khusus untuk mengkaji berbagai masalah yang terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau disingkat UU ITE.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD guna merespon tuntutan masyarakat tentang revisi atas UU ITE itu.

“Presiden sekarang sedang menyiapkan dua tim untuk mempelajari substansi aturannya. Kalau perlu dihapus tadi sedang dipertimbangkan atau dipilah kalau aduan begini kalau delik umum begini nanti diatur,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Jepang Akhirnya Akui Legalitas Komunitas LGBT Menikah

Baca Juga: Apa Alasan Cynthiara Alona Sulap Hotel Jadi Tempat Prostitusi?

Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah berusaha merealisasikan ucapannya untuk meninjau ulang UU ITE.

Presiden juga sudah memerintahkan ke Kapolri agar jajaran di bawahnya lebih selektif dalam memilah dan memilih penerapan UU ITE tersebut.

“Kapolri sudah membuat surat edaran tentang penerapan bahwa orang tidak boleh langsung dihukum, tidak boleh langsung diproses kalau ada laporan, lihat dulu, korbannya harus mengadu sendiri kalau delik aduan kalau itu delik umum pelajari dulu apa benar atau ndak,” sambungnya saat mendatangi Kedai Kopi Jhonny milik Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu, 20 Maret 2021, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Konferensi Rusia Mendesak Afghanistan dan Taliban Berdamai

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x