Polemik PPN Sembako, Sri Mulyani: Tidak Ada PPN Untuk Sembako Murah

- 15 Juni 2021, 07:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan polemik pajak sembako: Kita tidak memungut PPN Sembako Murah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan polemik pajak sembako: Kita tidak memungut PPN Sembako Murah /Foto: Instagram/@smindrawati/

SEPUTARTANGSEL.COM -  Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kebijakan, Polemik PPN sembako yang semakin ramai diperbincangkan oleh sejumlah pihak.

Pasalnya, kebijakan pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap kebutuhan pokok rakyat tersebut dinilai dapat menyulitkan beban rakyat mengingat masih di situasi pandemi Covid-19.

Menanggapi beragam kritikan masyarakat maupun sejumlah tokoh di tanah air, akhirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun membenarkan terkait adanya rencana untuk menjadikan sembako sebagai objek pajak.

Baca Juga: Protes PPN Dikenakan pada Layanan Sosial, Justinus Prastowo Beri Penjelasan Begini

Namun, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa jenis sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bukanlah sembako murah.

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani ketika menghadiri rapat kerja dengan Komis XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 14 Juni 2021.

"Kita tidak memungut PPN sembako murah," kata Sri Mulyani, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Ahli Sebut PPN atas Sembako Berpotensi Menaikkan Tingkat Kemiskinan

Adapun kebutuhan sembako yang akan dikenakan PPN oleh pemerintah hanyalah ditunjukkan terhadap produk-produk premium atau yang memiliki harga mahal.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x