Hidayat Nur Wahid: Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan Bebani Rakyat dan Bertentangan dengan Pancasila

- 13 Juni 2021, 09:01 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako dan jasa pendidikan membebani rakyat dan bertentangan dengan Pancasila.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako dan jasa pendidikan membebani rakyat dan bertentangan dengan Pancasila. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pajak sembako dan jasa pendidikan dinilai tidak adil dan bertentangan dengan Pancasila.

Wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sekolah/jasa Pendidikan itu juga dinilai bakal berdampak negatif kepada ekonomi rakyat menengah ke bawah yang sudah terdampak oleh pandemi Covid-19.

Demikian ditegaskan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Soal Tuntutan Audit Dana Haji Hidayat Nur Wahid: Audit untuk Hindari Fitnah, Marzuki Alie: Dijamin UU BPKH

“Mereka, masyarakat menengah ke bawah, mayoritas rakyat Indonesia yang terhubung dengan sekolah dan sembako justru dikenakan pertambahan pajak, sedangkan orang kaya/konglomerat diberikan kebijakan tax amnesty, juga pajak 0% untuk PPnBM," tutur Hidayat saat memberikan sambutan dalam Halal Bi Halal Nasional Ikatan Dai Indonesia (IKADI) di Jakarta, Jumat 11 Juni 2021.

"Kebijakan seperti itu jelas sangat tidak adil dan tidak manusiawi, tidak sesuai dengan Pancasila pada sila ke 2 dan ke 5,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, wacana pengenaan pajak sembako dan jasa pendidikan tersebut terdapat dalam draft revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 16 Tahun 2009.

Baca Juga: Pajak Sembako Dikatakan Fahri Hamzah Langgar HAM, Di Manakah Komnas HAM?

Menurut Hidayat, justru di era pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah semestinya berinovasi agar dapat melakukan kewajibannya melindungi, memakmurkan dan mencerdaskan seluruh Rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x