Sektor Pendidikan Dijadikan Objek Pajak, Ketua Komisi X DPR Menilai PPN Pendidikan Kurang Tepat

- 11 Juni 2021, 14:26 WIB
Ketua Komisi X, Syaiful Huda.
Ketua Komisi X, Syaiful Huda. /Instagram @syaifulhooda/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai bulan Juli 2021 mendatang.

Presiden mengusulkan bahwa PTM harus dilaksanakan dua hari dalam seminggu.

Dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Menakar Urgensi Sekolah Tatap Muka” di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin, Ia mengatakan bahwa Komisi X mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga: Komisi X DPR Apresiasi Kemenparekraf, Pelaksanaan Seni Pertunjukan Akhirnya Diperbolehkan

“Opsi ini sebagaimana Mas Nadiem, saya mendukung. Komisi X mendukung bahwa PTM memang tetap harus berjalan, itu yang pertama,” ucapnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Parlementaria.

Meskipun demikian, PTM tetap tidak akan dilakukan serentak di semua wilayah Indonesia. Terlebih melihat situasi  Indonesia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.

 “Apakah opsi yang ditawarkan Pak Jokowi harus terlaksana ke seluruh sekolah,  jawabannya tidak. Karena PTM ini tidak berlaku serentak secara nasional, karena dalam SKB 4 menteri disebutkan yang punya kewenangan untuk sekolah dibuka atau tidak,  bukan Kemendikbud, bukan pemerintah pusat, tapi pemerintah kabupaten kota,” tuturnya.

Baca Juga: Bandingkan dengan PPnBM 0 Persen untuk Mobil Mewah, Fadli Zon: PPN Sembako Harus Ditolak!

Selain itu, Huda juga menambahkan, di dalam SKB menyebutkan bahwa orang tua masih punya hak otoritatif, dalam hal ini menentukan apakah anak-anak mereka tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau mengikuti aturan PTM.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x