SEPUTARTANGSEL.COM – Rencana mengenakan PPN pada sembako dan bidang pendidikan memang belum resmi diberlakukan. Namun, melihat rencananya saja banyak orang tidak percaya.
Di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, wacana skema PPN baru menuai protes.
Pasalnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak tidak langsung yang dibayarkan oleh konsumen melalui pedagang.
Baca Juga: Pajak Sembako Akan Diberlakukan oleh Pemerintah, Sejumlah Tokoh Kritisi
Itu artinya, harga-harga kebutuhan pokok akan meningkat. Pagi ini, PPN 12% menjadi trending di Twitter
“Assalamu’alaikum Pak @jokowi & Ibu Sri Mulyani, mhn pertimbangkan lg pengenaan PPN 12% untuk sembako. Ini rakyat sdg susah karena pandemic, jgn ditambah lagi dgn kenaikan hrg sembako yg pst akn membuat kalangan bwh mkin susah. Mhn dengarkan kami ya pak, ibu,” ujar Hilmi Firdausi dalam akun Twitternya @hilmi28 seorang aktivis dakwah, penulis, dan owner SIT Darul Fikri.
Hal senada juga dikeluhkan Pabrik Jasuke di akunnya @jasukejoss yang mengungkap PPN tak hanya dibebankan pada pendidikan, tetapi juga sektor lain seperti jasa medis.