SEPUTARTANGSEL.COM – Jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maka akan menimbulkan efek domino.
Hal ini dipaparkan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad.
Dia mengatakan,“Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar tidak?”
Baca Juga: PPN 12 Persen untuk Kebutuhan Pokok Bikin Netizen Twitter Menjerit
Jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN maka harganya semakin mahal. Akibatnya konsumsi otomatis akan menurun.
“Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah,” ujarnya di Jakarta pada Jumat, 11 Juni 2021.
Jika barang-barang yang dikonsumsi turun maka penjualan juga akan menurun. Pada akhirnya mempengaruhi hulunya, yakni industri dan pengusaha.
Tauhid Ahmad menjelaskan industri atau pelaku usaha akan mengurangi jumlah produksi, akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah.