Pajak Sembako Dikatakan Fahri Hamzah Langgar HAM, Di Manakah Komnas HAM?

- 11 Juni 2021, 21:41 WIB
Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah pengenaan pajak sembako melanggar HAM, ke manakah Komnas HAM?
Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah pengenaan pajak sembako melanggar HAM, ke manakah Komnas HAM? /Instagram/@fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah berencana memberlakukan Undang Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako. Besarannya 12 persen. 

Adanya pajak untuk sembako ini mendapat pertentangan masyarakat. Dalam kondisi pandemi dan ekonomi masyarakat sedang turun, adanya pajak sembako akan semakin memberatkan ekonomi.

Bahkan beberapa pengamat mensinyalir pemberlakuan pajak sembako akan meningkatkan tingkat dan jumlah kemiskinan di Indonesia. 

Baca Juga: Bikin Terenyuh, Pemimpin Armenia Menawarkan Putranya Sebagai Ganti Tawanan Perang

Politikus Fahri Hamzah termasuk yang sering melontarkan kritikan pada pemerintah, di akun twitternya #FahriHamzah2021 menyebut pemberlakuan pajak sembako ini melanggar HAM. 

"Pajak sembako melanggar HAM," tulis @Fahrihamzah pada 11 Juni 2021.

Pada cuitannya tersebut Fahri Hamzah juga mempertanyakan ke manakah Komnas HAM untuk urusan ini. 

"Dimanakah KOMNAS HAM?" lanjut Fahri Hamzah. 

Baca Juga: Update 11 Juni 2021: Positif Covid-19 Indonesia Terus Bertambah di Angka 8000 Orang Selama Dua Hari

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x