SEPUTARTANGSEL.COM - Saat ini pegawai tengah menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji.
Ada beberapa alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan gagal cair, maka dari itu harus cek kenapa BSU bisa gagal cair.
Pastinya pekerja sangat menunggu pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat membantu.
Sebelum berharap cairnya BSU tersebut, kita cari tahu dulu kendala apa saja yang dapat mengagalkan cairnya BSU BPJS ketenagakerjaan itu.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan BSU BPJS 2021 Ketenagakerjaan dengan mentransfer uang sebesar Rp1,2 juta ke rekening pegawai.
Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 itu baru bisa dicairkan apabila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran yang diajukan.
Sehingga apabila Kemenkeu menyetujui, kemungkinan Kemnaker akan mentransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan ke rekening pegawai baru bisa terlaksana pada Juni atau Juli 2021 mendatang.
Perlu diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan kepada pegawai yang pernah dapat BSU Rp1,2 juta tahun lalu, tetapi belum pernah dapat di tahap dua.
Namun, sayangnya terdapat sejumlah karyawan yang mengalami kegagalan untuk mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan lantaran disebabkan oleh beberapa penyebab, yaitu:
1. Pegawai tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Maka dari itu, berikut syarat yang harus diperhatikan adalah:
-Warga Negara Indonesia
- Pegawai terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan secara rutin membayar iuran
- Gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
Pekerja atau karyawan penerima upah
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Juni 2021, Segera Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id
2. Rekening bank milik pegawai bermasalah. Adapun jenis rekening bank yang bermasalah adalah:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening telah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening tidak terdaftar
- Rekening dibekukan oleh pihak Bank
Demikian penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat dicairkan ke rekening pegawai pada tahun lalu.
Lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 diantaranya adalah Himpunan bank negara (himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sementara untuk Bank Swasta meliputi BCW, CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, dll.
Apabila anda tidak memiliki masalah terkait rekening maupun syarat yang ditetapkan, maka anda dapat mengecek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 melalui laman kemnaker.go.id dan pastikan anda terhubung ke internet.
Berikut ini langkah untuk melakukan pengecekan daftar penerima penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, yaitu:
1. Akes laman website kemnaker.go.id
2. Klik Daftar
3. Apabila belum memiliki akun, maka klik Daftar Sekarang
Baca Juga: 6 Syarat untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Program BSU BPJS Ketenagakerjaan
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
5. Apabila telah selesai, maka sistem akan secara otomatis mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Aktivasi akun, dan kembali masuk ke laman website,
Baca Juga: Kemnaker Minta Penerima BLT BSU BPJS Gelombang 2 Kembalikan Bantuan, Ini Kriterianya
7. Melanjutkan pengisian formulir secara lengkap
8. Setelah semuanya lengkap, kemudian akan muncul status pemberitahuan apakah pendaftar masuk dalam daftar sebagai penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidaknya.
Itulah penjelasan penyebab gagalnya pencairan serta cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 agar bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.***