SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah memberikan pengumuman terkait jadwal pencairan tahap 1, 2, dan 3 dalam pemberian bantuan atas program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Kemenkop UKM mengatakan akan menyalurkan BLT BPUM atau BLT UMKM tersebut kepada 12,8 juta penerima manfaat UMKM pada tahun ini.
Sementara itu, BLT BPUM atau BLT UMKM tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 9,8 juta penerima manfaat.
Adapun besaran bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM yang akan ditransfer ke rekening pemilik usaha mikro pada tahun ini adalah hanya sebesar Rp1,2 juta saja.
Sedangkan, jumlah bantuan BLT BPUM pada tahun 2020 lalu jauh lebih besar, yakni mencapai Rp2,4 juta.
Sebelumnya, pihak Kemenkop UMKM mengatakan bahwa jadwal pencairan BLT BPUM tahap 1 dan 2 telah dilakukan sebelum Lebaran tahun lalu.
Lantas, kapan para pelaku usaha mikro dalam mencairkan BLT BPUPM tahap 3 agar mendapatkan bantuan Rp1,2 juta?