Catat Waktunya, 5 Provinsi Ini Memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021

- 11 Juni 2021, 07:01 WIB
Ilustrasi pengguna kendaraan bermotor. Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan pemutihan pajak kendaraan tahun 2021.
Ilustrasi pengguna kendaraan bermotor. Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan pemutihan pajak kendaraan tahun 2021. /Foto: Pixabay/ Next Voyage//

SEPUTARTANGSEL.COM – Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor pertengahan tahun 2021.

Hal tersebut tentu saja menggembirakan para pemilik kendaraan yang belum mempunyai kesempatan dan terlambat membayar sehingga berisiko didenda.

Apalagi pandemi Covid-19 membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Sebut Kenaikan Tarif Pajak Karena Utang, Said Didu: Kalian Yang Mendukung Juga Akan Merasakan

Di bawah ini beberapa wilayah yang memberikan pemutihan kendaraan bermotor 2021 dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber.

1. Jambi

Dikutip dari Instagram Badan Keuangan Daerah Jambi @bakeuda_jambi, Gubernur mengeluarkan keputusan tentang pemutihan pajak kendaraan.

Hal tersebut dimulai sejak 6 Januari sampai 30 Juni 2021. Itu berarti tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga: Pajak Sembako Akan Diberlakukan oleh Pemerintah, Sejumlah Tokoh Kritisi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x