SEPUTARTANGSEL.COM – Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor pertengahan tahun 2021.
Hal tersebut tentu saja menggembirakan para pemilik kendaraan yang belum mempunyai kesempatan dan terlambat membayar sehingga berisiko didenda.
Apalagi pandemi Covid-19 membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Sebut Kenaikan Tarif Pajak Karena Utang, Said Didu: Kalian Yang Mendukung Juga Akan Merasakan
Di bawah ini beberapa wilayah yang memberikan pemutihan kendaraan bermotor 2021 dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber.
1. Jambi
Dikutip dari Instagram Badan Keuangan Daerah Jambi @bakeuda_jambi, Gubernur mengeluarkan keputusan tentang pemutihan pajak kendaraan.
Hal tersebut dimulai sejak 6 Januari sampai 30 Juni 2021. Itu berarti tinggal beberapa hari lagi.
Baca Juga: Pajak Sembako Akan Diberlakukan oleh Pemerintah, Sejumlah Tokoh Kritisi