SEPUTARTANGSEL.COM – Pejabat penerima suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah dibebastugaskan.
Demikian disebutkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers secara virtual dikutip Seputartangsel.com.
“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyelidikan oleh KPK,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Varian Baru Mutasi Covid-19 Masuk ke Indonesia, Azis Syamsuddin Kritik Lemahnya Pengawasan Bandara
Baca Juga: KKP Gandeng Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Vietnam
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekali lagi menetapkan seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Meski sudah diumumkan pembebasan tugas, sampai berita ini diturunkan Kemenkeu dan KPK belum bersedia menyebutkan petinggi Ditjen Pajak yang dimaksud.
KPK masih menyelesaikan bukti yang berhubungan dengan kasus. Yang bersangkutan saat ini sudah dalam status tersangka.
Baca Juga: Jerman Akan Kirimkan Kapal Perang ke Laut Natuna Utara, Ini Tanggapan Amerika Serikat