SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak. Rencana kenaikan pajak disebut sebagai langkah pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak negara.
Menanggapi persoalan ini, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ikut memberikan respons melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Rabu, 9 Juni 2021.
Menurut Said, penyebut pemerintah menaikkan tarif pajak sembako, pajak mobil dan pajak motor itu lantaran harus membayar utang negara.
Baca Juga: Istri Menkum-HAM Yasonna Laoly Meninggal Dunia
"Karena harus bayar utang maka pemerintah akan menaikkan pajak, termasuk pajak sembako, pajak "knalpot" mobil, motor dan lain-lain," kata Said, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @msaid_didu, pada Kamis, 10 Juni 2021.
Said Didu juga mengingatkan kepada pihak pendukung pemerintah yang juga akan merasakan kenaikan harga karena tarif pajak tersebut.
"Bagi yang selama ini mendukung pemerintah terus menambah utang - kalian akan merasakan. Tapi, yang tidak mendukung juga akan merasakan kenaikan harga karena pajak tersebut," tutur Said.
Baca Juga: Dewi Persik Labrak Denise Chariesta ke Rumahnya Ditemani Lucinta Luna
Seperti yang diketahui, sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan terkait rencana kenaikan tarif PPN untuk meningkatkan pendapatan negara.