DPR RI Minta Sri Mulyani Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Suap di Ditjen Pajak

- 4 Maret 2021, 18:02 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Foto: Instagram @smindrawati/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus suap puluhan miliar rupiah yang diduga melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik KPK sedang memproses kasus dugaan suap ini dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.

Modusnya yaitu pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

KPK telah melakukan penggeledahan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga menyuap pemeriksa pajak.

Baca Juga: Sebanyak 100 Alat Deteksi Gempa dan Tsunami, Kemenhub Targetkan Terpasang Tahun ini

Baca Juga: Pramusim Piala Menpora Tetap Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Seperti dikutip SeputarTangsel,com dari laman resmi DPR RI pada Kamis, 4 Maret 2021 anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyerukan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak.

“Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Namun, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak. Ini sungguh ironi. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemic Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” tuturnya.

Perlu diketahui bahwa, APBN 2020 dan APBN 2021 mengalami defisit sebesar 1000 triliun rupiah yang merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x