Tersangka Koruptor Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat

- 24 Februari 2021, 08:44 WIB
Tersangka Koruptor Eddhy Prabowo Diperpanjang Masa Penahanannya hingga 24 Maret 2021
Tersangka Koruptor Eddhy Prabowo Diperpanjang Masa Penahanannya hingga 24 Maret 2021 /ANTARA/

Baca Juga: Dunia Rangkul Muslim Uighur dan Kaum Minoritas di Xinjiang, Menlu Wang Yi: China Tidak Pernah Lakukan Genosida

Semua ijin dipersingkat. Semula ijin baru keluar setelah 14 hari. Kini satu jam saja sudah selesai.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan. Saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses pengadilan berjalan,” ucap Edhy di akhir wawancara.

Komentar Edhy tersebut disinyalir sebagai jawaban atas kelayakan hukuman mati bagi dirinya.

Baca Juga: Jokowi Akan Perluas Lumbung Pangan hingga 10 Ribu Hektare di Sumba Tengah, NTT

Baca Juga: Cair, Kemenag Pastikan Dana BOS untuk Madrasah Swasta Paling Telat Akhir Maret Langsung dari Pusat

Beberapa hari yang lalu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiarij) berbicara di depan seminar “Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi” Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pada kesempatan tersebut Eddy Hiarej menyebutkan Eddy Prabowo dan Juliari Batubara pantas mendapat tuntutan hukuman mati. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x