Terungkap! Ternyata Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Gunakan Dana Korupsi Izin Ekspor Benur untuk Hal Ini

- 12 Februari 2021, 16:55 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo diduga menggunakan dana hasil korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur) untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan hal ini telah diselidiki oleh tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo selaku Karyawan Swasta.

Baca Juga: Lansia Berumur 117 Tahun Berhasil Sembuh Dari Covid-19, Tercatat Sebagai Orang Tertua di Dunia

Baca Juga: Kritik Pandemi dan Penindasan Uyghur, China Cabut Izin Tayang BBC World News

"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," ungkap Ali Fikri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Jumat, 12 Februari 2021.

Selain memodifikasi mobil mewah, uang 'panas' tersebut diduga juga telah digunakan oleh tersangka Edhy Prabowo untuk membeli sejumlah barang mewah hingga tanah.

Hal itu diketahui oleh tim penyidik saat memeriksa Heryanto yang juga berprofesi sebagai Karyawan Swasta.

Baca Juga: Saatnya Beli Mobil Baru, Mulai 1 Maret PPnBM Berlaku 0 Persen, Harga Mobil Turun

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x