SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang hasil korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur) digunakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.
Menurut keterangan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri hal ini telah diselidika oleh tim penyidik dengan memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta.
"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP,"kata Ali Fikri, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada hari Jumat, 12 Februari 2021.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Layangkan Sindiran Pedas ke KPI Soroti Soal Kebijakan Penggunaan Masker
Selain digunakan untuk memodifikasi mobil mewah miliknya, uang hasil korupsi perizinan ekspor benur tersebut juga diduga telah digunakan untuk membeli sejumlah barang mewah seperti parfum dengan merek ternama, hingga beberapa aset dan tanah.
Untuk memastikan hal ini, tim penyidik telah memeriksa Heryanto yang juga berprofesi sebagai Karyawan Swasta.
"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah di antaranya tanah dan parfum dengan merek ternama untuk Edhy Prabowo," ujarnya.***