Tersangka Koruptor Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat

- 24 Februari 2021, 08:44 WIB
Tersangka Koruptor Eddhy Prabowo Diperpanjang Masa Penahanannya hingga 24 Maret 2021
Tersangka Koruptor Eddhy Prabowo Diperpanjang Masa Penahanannya hingga 24 Maret 2021 /ANTARA/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Tersangka koruptor Edhy Prabowo diperpanjang masa penahanannya hingga 24 Maret 2021.

Edhy Prabowo adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) sebagai penerima suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Bersama Edhy, ada 6 tersangka lain yang juga diperpanjang masa tahanannya.

Baca Juga: Bau Bayi Wangi, Ternyata Ini Manfaatnya

Baca Juga: Paspampres Kalah Didorong Emak-Emak yang Ingin Mengabadikan Presiden Jokowi dari Dekat, The Power of Emak-Emak

Mereka adalah Staf Khusus Menteri sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Satri, Staf Khusus Menteri sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas Andreau Misanta, Sekretaris Pribadi Edhy Amril Mukminin, Pengurus PT Aero Citra Karga (ACK) Siswadi, dan staf isteri Edhy Airul Faqih.

Sementara itu, dua tersangka lain sudah ditetapkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Keduanya adalah pemberi suap. Salah satu di antaranya Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suhardjito.

Baca Juga: Mulai 1 April Naik Pesawat Terbang Gak Perlu Tes Swab Antigen Lagi, Karena Ada Ini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x