SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagikan dana bantuan sosial (bansos) Rp200 ribu mulai Januari hingga Desember 2021.
Bantuan ini akan diberikan melalui Program Kartu Sembako kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya, para calon menerima akan mendapatkan uang elektronik setiap bulannya.
Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Hanya Mampu Layani Separuh dari Jumlah Pasien Covid-19
Baca Juga: Pulsa dan Token Listrik Bakal Kena Aturan Pajak Mulai 1 Februari, Begini Perhitungannya
Dana tersebut dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan sayur-sayuran di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Adapun tujuan diadakannya program ini yaitu untuk membantu kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.
Beberapa persyaratan untuk mendapat program kartu sembako ini di antaranya yaitu keluarga dengan kondisi seosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Baca Juga: Innalillahi, Kang Pipit 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia
Kemudian, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk melihat apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, berikut langkah-langkahnya.
Pertama, buka laman kemensos.go.id.
Baca Juga: Pakai Dinar dan Dirham, Pasar di Depok Langgar Aturan Pemakaian Mata Uang Asing
Berikutnya, pilih identitas (ID) kepesertaan DTKS.
Selanjutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih.
Kemudian, isi kode Captcha pada kotak yang tersedia, lalu klik 'Cari'.
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Akan Pungut Pajak Pulsa, Voucher, dan Token Listrik Mulai Februari 2021
Setelah itu akan muncul apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima.***