Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta, Begini Kata Menaker Ida Fauziyah

- 23 Januari 2021, 00:10 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kemungkinan akan bagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta pada tahun 2021 ini.

Namun, diketahui bahwa penyaluran tersebut merupakan kelanjutan dari termin-termin sebelumnya.

Setidaknya masih ada 294.190 orang dari total 12.403.896 pekerja dengan gaji bulanan kurang dari Rp5 juta yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Jakarta Sudah Terapkan e-TLE, Akan Ditambah Lebih Banyak Kamera dan Jenis Pelanggarannya

Baca Juga: Waduh, Negara Ini Mendeportasi Ribuan Orang Saat Pandemi Covid-19, Cek Selengkapnya

Akan tetapi, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menyatakan bahwa hingga hari ini pihaknya masih menemukan sejumlah masalah dalam proses pencairannya.

Di antaranya yaitu adanya publikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir.

Kemudian, ada juga sebagian rekening yang telah dibekukan karena tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Tak Bisa Diremehkan, Rudal Korea Utara Mampu Bawa Hulu Ledak hingga AS

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x