SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah perpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.
Dalam mewujudkan program ini, pemerintah diketahui telah menganggarkan dana sebesar Rp110 triliun.
Hal ini guna membantu kehidupan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Aplikasi Kencan Blokir Para Pelaku Kerusuhan di Gedung Capitol
Baca Juga: Waspada, Informasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Modus Penipuan
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menstimulus perekonomian dalam negeri yang tengah terpuruk.
Adapun beberapa program bantuan dan perlindungan sosial yang diperpanjang oleh pemerintah antara lain sebagai berikut:
Bantuan Sosial (Bansos)
Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.