SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan lanjutkan pembagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin III.
Bantuan ini akan diberikan kepada 294.160 orang dari total target 12.403.896 pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.
Pemerintah saat ini telah menganggarkan dana sebesar Rp29,4 triliun untuk melanjutkan program BSU.
Baca Juga: Parah, Jaringan Penjual Surat Tes Swab Palsu Bandara Soetta Libatkan Mantan Relawan KKP
Baca Juga: Bule Amerika, Kristen Gray Direkomendasi Pindah Ke Alas Purwo oleh Netizen, Tanpa Pajak dan Murah
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan dana Rp2,4 juta.
Sayangnya, jadwal pencairannya belum dapat dipastikan oleh Kemnaker.
Pasalnya, sejumlah rekening diketahui bermasalah dan sedang dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Penambang Emas China Terjebak di Bawah Tanah Kirim Pesan, Isinya Mengharukan