Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Melorot, Refly Harun: Warning! Masih Jadi Masalah Utama Republik Ini

- 29 Januari 2021, 17:46 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.*
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.* /Tangkapan layar YouTube Refly Harun./

SEPUTARTANGSEL.COM - Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 melorot jadi 37 poin, bahkan digadang-gadang lebih buruk dibanding negara negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Timor Leste.

Dengan poin tersebut, maka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun sebanyak 3 poin dari tahun 2019, dan setara dengan Gambia, Afrika Barat.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, hal ini merupakan sebuah peringatan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak sukses.

Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Akan Pungut Pajak Pulsa, Voucher, dan Token Listrik Mulai Februari 2021

Baca Juga: Nasib, Sudah Buron 9 Tahun Koruptor Tertangkap di Tenda Pengungsian Gempa Bumi Mamuju Sulbar

Secara lebih lanjut, Refly menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memperhatikan isu korupsi yang memang masih menjadi permasalahan utama di Indonesia.

"Inilah yang harusnya di-address oleh Presiden Jokowi, meng-address yang lain. Saya melihat isu-isu seperti ekstremisme, radikalisme, terorisme, intoleransi. Bukan tidak penting, penting untuk di-address, untuk dijawab, tapi dia bukan the main problem of Indonesia." kata Refly, seperti dilansir oleh Seputartangsel.com pada hari Jum'at, 29 Januari 2021.

"Saya selalu mengatakan masalah utama di Republik ini adalah korupsi. Karena korupsi umumnya dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, bahkan penguasa itu sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Hukum Vaksinasi Covid-19 Wajib Kifayah, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x