Baca Juga: Waspada, Informasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Modus Penipuan
Sementara untuk kalian yang masih duduk di bangku SMP/MTS/Paket B, Pemerintah akan berikan bantuan Rp750.000 per tahunnya.
Kemudian untuk kalian yang saat ini masih duduk di bangku SMA/SMK/MAN/Paket C, Pemerintah juga berikan bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.
Bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk membeli peralatan dan perlengkapan sekolah.
Baca Juga: Kabur dari Karantina Untuk Temui Pacar, Singapura Hukum Pria Inggris 6 Bulan Penjara
Baca Juga: Pajak Usaha Mall Diharapkan Dihapus atau Dikurangi
Untuk mendapatkan bantuan PIP ini, kalian harus melalui proses pendaftaran KIP, aktivasi KIP, kemudian akan terima Surat Keputusan bahwa kalian layak mendapatkan PIP.
Lalu, bagaimana cara daftarnya? Simak cara-caranya berikut ini.
Pertama, siapkan data-data yang diminta. Di antaranya yaitu Baca Juga: Merasa Ditipu, Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton EmasKartu Keluarga Sejahtera (KKS), rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.
Baca Juga: Belum Kapok, Penyelundupan Benih Lobster Senilai 14,3M Dibekuk Polairud Jawa Barat