Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker pada 2021, Login Link Ini

- 18 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial
Ilustrasi dana bantuan sosial /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk membagikan program BSU ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp29,4 triliun.

Rencananya, anggaran tersebut akan dibagikan kepada target 12.403.896 pekerja yang memiliki gaji bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Zayn Malik Sapa Indonesia Rizky Febian Sok Akrab Panggil Mamang

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Bisa Lakukan Ini

Sehingga, nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta dari Kemnaker.

Untuk termin ketiga, masih ada sekitar 294.160 orang yang belum kunjung menerima BSU ini.

Pasalnya, sejumlah rekening diketahui bermasalah dan saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Tim DVI Identifikasi 24 Korban Sriwijaya SJ 182, Masih 38 Lagi Belum

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x