SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus ekspor benih lobster kembali terjadi. Kali ini Polairud Jawa Barat menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14,3 miliar.
Ditpolairud Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Sukabumi pada Minggu, 17 Januari 2021.
Tindakan penyelundupan benih lobster ini sudah diintai tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabara sejak beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Parah, Jaringan Penjual Surat Tes Swab Palsu Bandara Soetta Libatkan Mantan Relawan KKP
Baca Juga: Bule Amerika, Kristen Gray Direkomendasi Pindah Ke Alas Purwo oleh Netizen, Tanpa Pajak dan Murah
Menurut Dirpolairud Polda Jabar, Kombes Pol. Widihandoko, timnya di wilayah Pantai Minajaya dan Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi, Jabar sudah mengikuti sejak dari pengumpulan benih.
"Tim melihat ada aktivitas nelayan yang membawa box stereofoam diduga berisi benur atau benih lobster yang dikumpulkan di salah satu rumah nelayan," terang Kombes Pol. Widihandoko di Mako Ditpolairud Polda Jabar, Senin 18 Januari 2021.
Dari rumah tempat pengumpulan itu, boks stereofoam diangkut dengan mobil. Di tengah jalan, boks-boks itu dipindahkan ke mobil lain.
Baca Juga: Penambang Emas China Terjebak di Bawah Tanah Kirim Pesan, Isinya Mengharukan