SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021.
Adapun besaran jumlah yang akan diberikan yakni Rp2,4 juta.
Bantuan tersebut rencananya akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji bulanan kurang dari Rp5 juta.
Baca Juga: Waw, Telkomsel Beri Hadiah iPhone 12 dan Pulsa Total Rp4 Juta, Caranya Mudah Sekali
Baca Juga: Sarinah Menyimpan Benda Cagar Budaya yang Sangat Artistik, Begini Penampakannya
Tetapi, bantuan ini merupakan kelanjutan dari termin-termin sebelumnya.
Pasalnya, sebelumnya diketahui bahwa ada sejumlah rekening yang bermasalah sehingga belum dicairkan.
Rencananya, BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini untuk total 294.160 orang.
Baca Juga: Hingga 17 Januari, 10 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan Terendam Banjir
Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum