Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Dicairkan pada 2021, Cek Link Ini Secara Berkala

- 18 Januari 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021.

Adapun besaran jumlah yang akan diberikan yakni Rp2,4 juta.

Bantuan tersebut rencananya akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji bulanan kurang dari Rp5 juta.

Baca Juga: Waw, Telkomsel Beri Hadiah iPhone 12 dan Pulsa Total Rp4 Juta, Caranya Mudah Sekali

Baca Juga: Sarinah Menyimpan Benda Cagar Budaya yang Sangat Artistik, Begini Penampakannya

Tetapi, bantuan ini merupakan kelanjutan dari termin-termin sebelumnya.

Pasalnya, sebelumnya diketahui bahwa ada sejumlah rekening yang bermasalah sehingga belum dicairkan.

Rencananya, BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini untuk total 294.160 orang.

Baca Juga: Hingga 17 Januari, 10 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan Terendam Banjir

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x