Dapatkan BLT Hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud, Begini Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- 19 Januari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah
Ilustrasi bantuan subsidi upah /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Sambangi Bareskrim Polri, Bima Arya Jelaskan Tugas Satgas Covid-19 Bogor dalam Kasus RS UMMI

Selanjutnya, kalian dapat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Manfaat PIP dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.

Sebelumnya, jika kalian ingin mengetahui apakah kalian terdaftar ke dalam program Kemendikbud, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Pertama, masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

Baca Juga: Wow, Moon Ga Young Dikabarkan Reuni dengan Kim Seon Ho dalam Drama Romantis, Penasaran?

Baca Juga: Merasa Ditipu, Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas

Berikutnya, masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa, lalu klik 'Cek Data'.

Selanjutnya akan muncul nama pelajar, nama sekolah, serta alamat tempat tinggal dan nama bank penyalur.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x