Dapatkan Bantuan Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar, Begini Daftarnya

- 13 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Longsor Cihanjuang, Sumedang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 16 Korban Meninggal Tertimbun

Pertama, siapkan data-data yang diminta. Di antaranya yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.

Apabila tidak memiliki KKS, dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.

Berikutnya, bawa persyaratan tersebut untuk didaftarkan ke sekolah/Lembaga Pendidikan.

Baca Juga: Penyelam TNI AL Akhirnya Menemukan Bagian dari Black Box Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub Apresiasi Kerja Keras Tim Penyelam TNI AL

Setelah melakukan pendaftaran, maka pihak sekolah akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat.

Jika lolos terdaftar ke dalam KIP, maka selanjutnya akan dimasukkan ke Dapodik.

Kemudian, KIP tersebut akan diantarkan ke alamat rumah atau sekolah kalian.

Baca Juga: Vaksinasi Ternyata Belum Menjamin Bebas Covid-19. Begini Detailnya

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x