FPI Didirikan Lagi, Habib Husin Alwi Shihab: Negara Wajib Melarang

- 2 Januari 2021, 17:37 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab meminta pemerintah untuk melarang pembentukan FPI baru.
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab meminta pemerintah untuk melarang pembentukan FPI baru. /Foto: Instagram.com/@husinshihab/


SEPUTARTANGSEL.COM - Organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menjadi ormas terlarang, maka semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI akan dihentikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Hal itu dilakukan pemerintah karena FPI dinilai tidak punya legal standing sebagai ormas atau organisasi biasa.

Baca Juga: Ikut Uji Emisi Kendaraan, Mumpung Gratis. Ini Jadwal dan Lokasi Pelaksanaannya

Baca Juga: Ini Tampang 7 Buronan Tersangka Korupsi yang Masuk DPO KPK 2021

Pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah seakan tidak berdampak apa-apa bagi anggota FPI.

Pasalnya, usai FPI dibubarkan dan dilarang, para tokoh FPI kembali mendeklarasikan ormas baru yang diberi nama Front Persatuan Islam dan disingkat FPI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab meminta pemerintah untuk melarang berdirinya FPI baru.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Perpolitikan Berduka, Hendropriyono: Telah Meninggal Dunia Sahabatku

Baca Juga: Awas, Mulai 24 Januari Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Segini Dendanya

Pasalnya, dia khawatir jika FPI baru akan menerapkan imbauan Habib Rizieq Shihab (HRS) bahwa Islam itu seperti ISIS.

"Dari Front Pembela Islam jadi Front Persatuan Islam. Islam yang mana yang dimaksud? Kalau Islam yang dimaksud adalah ISIS seperti imbauan HRS, negara wajib melarang berdirinya FPI yang baru," kata Habib Husin, yang dikutip PR Bekasi dari cuitan Twitter @HusinShihab, Sabtu, 2 Januari 2020.

Habib Husin juga khawatir pembentukan FPI baru hanya akal-akalan Habib Rizieq yang ingin berganti kulit, tapi tujuan tetap sama yaitu mengubah NKRI.

Baca Juga: Meski Sudah Dilarang, Akun Media Sosial Front TV Masih Bisa Diakses

Baca Juga: Innalillahi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Berduka, Sosok Ini Meninggal Dunia

"Saya khawatir ini cuma akal-akalan HRS mau ganti kulit, hakikatnya mereka sama, sama-sama ingin merubah NKRI," ujar Habib Husin.

Diketahui, sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Kemudian, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis China Mengundurkan Diri dari The Asian Leg, Indonesia Diuntungkan

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua WNA Dilarang Masuk Indonesia, Golongan Ini Masih Boleh

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Menurutnya, pendirian Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa pada pemerintahan masa lalu. Sepertinya halnya pembubaran organisasi Masyumi.

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan, secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul.

Artikel ini telah tayang di di PR Bekasi dengan judul: Minta Pemerintah Larang Berdirinya FPI Baru, Habib Husin: Ini Cuma Akal-akalan HRS Mau Ganti Kulit

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru," kata Mahfud MD.***(PR Bekasi /Rika Fitrisa)

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x