FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Habib Rizieq: Besok Saya Bentuk Lagi

- 31 Desember 2020, 19:07 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Foto: ANTARA FOTO /Arif Firmansyah/foc/


SEPUTARTANGSEL.COM - Organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah resmi dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah Indonesia pada Rabu, 30 Desember 2020 kemarin.

Pembubaran dan pelarangan terhadap FPI itu dilakukan karena dinilai sudah tidak memiliki legal standing sebagai ormas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kemarin.

Baca Juga: Innalillahi, Prof. Muladi Meninggal Dunia Karena Covid-19

Baca Juga: Meski Sudah Diberi Peringatan, Banyak Orang Tinggalkan Jakarta Jelang Tahun Baru: Begini Lengkapnya

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," kata Mahfud MD.

Namun sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sempat mengatakan bahwa dirinya tidak risau atas wacana pembubaran FPI oleh TNI beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq jauh sebelum dirinya dipenjara terkait kasus kerumunan di Petamburan dan bahkan, jauh sebelum FPI dibubarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: 'Lawan Main' Gisel di Video Mesum, Michael Yokinobu, Akhirnya Buka Suara

Baca Juga: Hasil Lengkap Drawing Yonex Thailand Open 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x