Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

- 2 Januari 2021, 15:19 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja dan syarat mendapatkan insentif Rp2,4 juta.
Cara daftar Kartu Prakerja dan syarat mendapatkan insentif Rp2,4 juta. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka pada 2021 ini.

Pada 2020 lalu, pendaftaran program Kartu Prakerja hanya sampai pada gelombang 11.

Masyarakat yang mau diterima dan mendapat insentif dari program Kartu Prakerja, setidaknya harus memahami syarat dan cara daftarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemprov DKI Jakarta Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Akan Cair Januari 2021, Ini Dia Cara Dapatnya

Namun sebelum itu, pastikan kamu bukan penerima program Kartu Prakerja pada 2020 lalu.

Pasalnya, pemerintah tidak akan memberikan kesempatan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja 2021 bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta pada 2020.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk berlanjutnya program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Libur Makan Tahu-Tempe, Sebanyak 5000 Pengusaha Jakarta Mogok Produksi

Baca Juga: FPI Dibentuk Lagi, Mahfud MD: Mendirikan Front Perempuan Islam, Boleh

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x