SEPUTARTANGSEL.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka pada 2021 ini.
Pada 2020 lalu, pendaftaran program Kartu Prakerja hanya sampai pada gelombang 11.
Masyarakat yang mau diterima dan mendapat insentif dari program Kartu Prakerja, setidaknya harus memahami syarat dan cara daftarnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemprov DKI Jakarta Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Akan Cair Januari 2021, Ini Dia Cara Dapatnya
Namun sebelum itu, pastikan kamu bukan penerima program Kartu Prakerja pada 2020 lalu.
Pasalnya, pemerintah tidak akan memberikan kesempatan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja 2021 bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta pada 2020.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk berlanjutnya program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Libur Makan Tahu-Tempe, Sebanyak 5000 Pengusaha Jakarta Mogok Produksi
Baca Juga: FPI Dibentuk Lagi, Mahfud MD: Mendirikan Front Perempuan Islam, Boleh