Meski Sudah Dilarang, Akun Media Sosial Front TV Masih Bisa Diakses

- 2 Januari 2021, 16:14 WIB
Tangkapan layar Channel Front TV salah satu akun media sosial milik FPI di YouTube kini hadir kembali setelah 'dilenyapkan' beberapa jam. Hilangnya akun tersebut banyak menuai reaksi.*
Tangkapan layar Channel Front TV salah satu akun media sosial milik FPI di YouTube kini hadir kembali setelah 'dilenyapkan' beberapa jam. Hilangnya akun tersebut banyak menuai reaksi.* /Youtube @FronTV

SEPUTARTANGSEL.COM - Pasca dikeluarkannya maklumat Polri perihal larangan kegiatan dan penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI), beberapa akun dan situs media milik FPI masih dapat diakses. 

Salah satunya akun media dan publikasi FPI fi YouTube yakni Front TV masih bisa diakses. Meski akun tersebut dibatasi penggunaannya, yaitu hanya bisa diakses menggunakan VPN, akun YouTube Front TV tercatat aktif 3 hari yang lalu. 

Pantauan SEPUTARTANGSEL.COM pada Sabtu 2 Januari 2021, channel Front TV terakhir mengunggah video pada Rabu 30 Desember 2020 dengan judul video Front Mahasiswa Islam (FMI) Yaman Adakan Maulid dan Seminar. Video tersebut ditonton lebih dari 10 ribu kali. 

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua WNA Dilarang Masuk Indonesia, Golongan Ini Masih Boleh

Baca Juga: FPI Dibentuk Lagi, Mahfud MD: Mendirikan Front Perempuan Islam, Boleh

Selain itu Front TV telah mengupload sebanyak 169 video dan ditonton sebanyak 2.808.329 kali. Website front-tv.net juga masih bisa diakses dan menampilkan unggahan video kegiatan FPI dan ceramah Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, FPI memiliki media publikasi Front TV sejak 2017 lalu. Beberapa video yang banyak mendulang penonton diantaranya Acara Reuni 212 hingga penjemputan Habib Rizieq pada 14 November 2020.

Baca Juga: Tak Jadi Naik, Ini Perbedaan Wacana Menpan RB dan Menkeu Soal Gaji PNS Rp 9 Juta

Baca Juga: Jangan Khawatir, Mahasiswa dan Pelajar Juga Dapat Bantuan Hingga 1 Juta, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x